Memperkuat Relasi untuk Menghindari Perceraian

Jika mendengar angka 447 ribu, kita pasti lebih kepikiran ke mata uang kan? Tapi tau gak sih, angka itu ternyata menunjukkan jumlah kasus perceraian yang terjadi di Indonesia di tahun 2021 aja lho! Perceraian yang terjadi dialami oleh semua orang, tanpa adanya perkecualian. Wah, wah, wah.

Diantara angka besar tersebut, banyak diantaranya adalah aktor dan aktris yang sangat terkenal di Indonesia. Berikut adalah beberapa diantaranya:

a. Deddy Corbuzier dan Kalina Ocktaranny

Deddy dan Kalina merasa bahwa dalam rumah tangga, mereka mengalami masalah yang tidak berujung, yang mendorong keputusan mereka  untuk menyelesaikan hubungan dan berhenti melakukan kontak dengan satu sama lain secara online maupun langsung.

b. Rachel Vennya dan Niko Al-Hakim (Okin)

Sedikit berbeda dari kasus Deddy, pasangan Rachel Vennya dan Okin masih menjaga silaturahmi mereka. Menurut situs berita Kompas.com (2021) menjelaskan bahwa menurut Rachel, kebutuhan anak mereka yaitu Chava dan Xabiru untuk mendapatkan kasih sayang dari kedua orangtua merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, walau pasangan ini sudah bercerai, komunikasi antar dua belah pihak masih terjaga dengan baik dan tidak pernah putus hingga saat ini. Rachel dan Okin tetap melakukan faktor cara komunikasi yang baik setelah bercerai untuk kebaikan perkembangan anak mereka.

c. Maia Estianty dan Ahmad Dhani

Ada banyak rumor yang beredar yang menjelaskan bahwa perceraian dari kedua pihak selebriti Indonesia disebabkan oleh perselingkuhan antara pihak yang satu dengan lainnya, namun hal ini dibantah oleh sang anak, El Rumi. Menurut El, yang dilansir di situs berita sonora.id oleh Tamara (2022), tidak ada dari kedua orang tuanya yang berselingkuh dan beredarnya informasi sedemikian rupa hanya akan menimbulkan perpecahan yang lebih parah diantara keluarga mereka. 

Dari semua fenomena perceraian yang dialami oleh pasangan aktor dan aktris diatas, dapat disimpulkan bahwa pasangan akan cenderung bercerai apabila mereka tidak mampu untuk memenuhi proses komunikasi yang baik, terutama dalam penyelesaian masalah secara kolaboratif. Hal ini juga mempengaruhi hubungan struktural dan emosional dari anggota keluarga tersebut menjadi lebih lemah dan renggang, yang mana mempersulit mereka untuk memberikan makna pada suatu konflik serta memiliki pandangan yang optimis mengenai relasi pernikahan yang sedang dijalani nya. Selain itu, fleksibilitas dari pasangan untuk menghadapi situasi yang baru juga berpengaruh besar dalam memastikan hadir atau tidaknya suatu resiliensi dalam pernikahan. 

Karena itu, perlu dipikirkan beberapa upaya preventif untuk menghindari terjadinya perceraian. Salah satunya adalah pembangunan resiliensi keluarga yang baik. Berikut adalah faktor yang dapat memperkuat pertahanan relasi pernikahan (resiliensi) berdasarkan Walsh (2015):

  • Kehadiran proses komunikasi yang baik
  • Menghabiskan waktu bersama dengan keluarga
  • Kepemilikan atas pandangan positif dalam keluarga, spiritualitas
  • Hadirnya kesepakatan anggota keluarga terhadap satu pola pikir yang sama
  • Kehadiran fleksibilitas dalam kedua pasangan
  • Kepemilikan manajemen keuangan yang baik
  • Penyisihan waktu dan kepemilikan minat oleh sebuah keluarga untuk melakukan rekreasi bersama
  • Hadirnya dukungan sosial antar keluarga inti
  • Kepemilikan atas rutinitas dan ritual dalam keluarga.

Tapi, di sisi lain, ada juga beberapa faktor yang dapat memperlemah resiliensi yang dimiliki oleh pasangan dalam hubungan pernikahan. Diantaranya adalah:

  • Faktor stressor external yang tidak dapat dikendalikan, contohnya pandemi Covid-19 (Kalil, 2003). 
  • Faktor motivasi dan kepercayaan yang dianut oleh anggota keluarga
  • Faktor status ekonomi oleh keluarga
  • Efektivitas pola asuh masing masing individu dalam keluarga 
  • Lingkungan dan komunitas juga dapat berperan penting dalam meruntuhkan resiliensi yang dimiliki oleh suatu keluarga (Hadianti et al., 2017). 

Daftar Pustaka:

Black, K., & Lobo, M. (2008). Family resilience factors. Journal of Family Nursing, 

14(1), 33–55.

Defianti, I. (2022, September 19). Angka perceraian di indonesia terus naik, lembaga 

perkawinan tidak lagi sakral?. Liputan 6. https://www.liputan6.com/news/read/5073532/angka-perceraian-di-indonesia-terus-naik-lembaga-perkawinan-tidak-lagi-sakral#:~:text=Berdasarkan%20data%20dari%20Badan%20Pusat,sebelumnya%20yang%20mencapai%20291.677%20perkara 

Hadianti, S. W., Nurwati, N., & Darwis, R. S. (2017). Resiliensi remaja berprestasi 

dengan latar belakang orang tua bercerai. Prosiding Penelitian Dan 

Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2)

Kalil, A. (2003). Family resilience and good child outcomes.Wellington: Ministry of 

Social Development.

Sambas, K. (2019). Pola bimbingan bp4 (badan penasehatan, pembinaan dan 

pelestarian perkawinan) dalam mencegah perceraian di kua kecatamatan medan perjuangan (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan).

Tamara, D. (2022, Agustus 12). Terlanjur dimusuhi satu indonesia, ternyata terungkap penyebab maia estianty dan ahmad dhani cerai bukan karena mulan jameela? Sonora.di. https://www.google.com/url?q=https://www.sonora.id/read/423423950/terlanjur-dimusuhi-satu-indonesia-ternyata-terungkap-penyebab-maia-estianty-dan-ahmad-dhani-cerai-bukan-karena-mulan-jameela?page%3D2&sa=D&source=docs&ust=1667655644282269&usg=AOvVaw0NKzN70y

Walsh, F. (2015). Strengthening family resilience (3rd ed.). The Guilford Press

Penulis: Josephine Aurel Carissa, Vallent Jasmine Diaz Mahaputri, Sherly Amelia Margaretha, Putu Erika Valentina, Shearon Natasha Tiono

Sumber Gambar: https://unsplash.com/photos/mv38TB_Ljj8

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed